Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan: Lindungi Perempuan, Akhiri Pelanggaran HAM!

Beritagosip – Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan berlangsung mulai 25 November hingga 10 Desember 2024. Dengan tema “Lindungi semua, penuhi hak korban, akhiri kekerasan terhadap perempuan”, kampanye ini mendorong peningkatan kesadaran publik tentang pentingnya perlindungan hak perempuan. Fokus kegiatan mencakup aspek hukum dan edukasi untuk memberdayakan masyarakat.


Menghapus Kekerasan dengan Tindakan Nyata

Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang, menyatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih sering terjadi dalam berbagai bentuk. Ia menegaskan pentingnya langkah nyata untuk mengurangi kasus ini secara signifikan.

“Kekerasan terhadap perempuan tetap terjadi, termasuk di Indonesia. Kita harus terus berjuang agar kasus ini berkurang hingga benar-benar terhapus,” ujar Veryanto dalam acara Media Talk di Gedung Kemen PPPA, Jakarta, Jumat (29/11).


Edukasi dan Perlindungan Hak Korban Sebagai Fokus

Tema tahun ini mendorong masyarakat untuk memahami berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan konsekuensi hukum bagi pelaku.

“Kami ingin masyarakat mengenali apa saja yang termasuk kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan seksual, dan memahami hukum yang mengatur hukuman bagi pelaku,” jelas Veryanto.

Ia menyoroti bahwa kekerasan seksual tidak hanya merupakan tindakan kriminal, tetapi juga pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Karena itu, semua pihak harus berperan dalam memulihkan hak korban.

“Kita perlu memperkuat penegakan hukum, melindungi korban, dan memastikan hak mereka terpenuhi,” tambahnya.


Melawan Stigma dan Meningkatkan Dukungan

Veryanto mengajak masyarakat untuk mendukung perempuan korban kekerasan dan menghilangkan stigma negatif yang sering melekat pada mereka.

“Kita harus menghapus stigma yang menempel pada korban dan memastikan aparat penegak hukum menegakkan keadilan,” tegasnya.

Ia juga menekankan perlunya perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan keluarga, dalam menghentikan kekerasan terhadap perempuan.

Kembali ke atas