Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ditolak Lapor di Dua Polsek Jaktim
Beritagosip – Kasus penganiayaan yang melibatkan George Sugama Salim, anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, mencuat setelah korban melaporkan peristiwa tersebut. Sayangnya, laporan yang dilayangkan ke dua Polsek di Jakarta Timur ditolak sebelum akhirnya kasus ini viral di media sosial.
Kronologi Penolakan Laporan
Korban berinisial DAD membeberkan kronologi kasus ini saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Setelah insiden penganiayaan pada 17 Oktober 2024, DAD mendatangi Polsek Rawamangun untuk melaporkan kejadian tersebut. Namun, laporannya tidak diterima. “Setelah melapor ke Polsek Rawamangun, saya dirujuk ke Polsek Cakung, tapi di sana juga laporan saya ditolak,” jelas DAD saat melaporkan penganiayaan anak bos toko roti ini.
DAD akhirnya diarahkan untuk langsung melapor ke Polres Jakarta Timur. Sesampainya di Polres, laporannya baru ditindaklanjuti, dan dirinya diminta untuk melakukan visum keesokan harinya.
Gangguan dalam Proses Hukum
Selain penolakan laporan, korban menghadapi berbagai tantangan dalam proses hukum. DAD mengaku sempat dikirim pengacara dari pihak pelaku yang mengaku sebagai utusan dari lembaga bantuan hukum. Namun, kebenaran terungkap ketika pengacara tersebut mengakui bahwa dirinya bekerja atas suruhan pihak pelaku.
Kemudian, keluarga DAD memutuskan untuk mengganti pengacara. Sayangnya, pengacara baru tersebut tidak kooperatif. “Pengacara baru ini malah meminta uang terus-menerus. Sampai orang tua saya harus menjual motor satu-satunya,” ujar DAD yang menceritakan penganiayaan oleh anak bos toko roti.
Pengacara tersebut akhirnya tidak dapat dihubungi, meninggalkan korban dan keluarganya dalam kebingungan.
Dampak Viral Penganiayaan dan Tindak Lanjut Kasus
Setelah kasus ini viral di media sosial, perhatian publik dan pihak berwenang meningkat. Komisi III DPR RI turut membahas kasus ini dalam rapat dengar pendapat, mendesak agar proses hukum terhadap pelaku berjalan transparan dan adil.