Kades Ciamis Mundur Demi Kerja di Jepang, Jabatan Ditinggalkan
Beritagosip.com – Seorang kepala desa di Ciamis, Dodi Romdani, memilih mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kades Sukamulya, Kecamatan Purwadadi. Keputusan ini diambil setelah ia mendapat kesempatan untuk kembali bekerja di Jepang sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).
Alasan Kades Ciamis Mundur dari Jabatan
Kabag Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Ciamis, Deden Nurhadana, membenarkan bahwa Dodi Romdani telah mengajukan pengunduran diri pada 2024.
“Benar, pada tahun 2024 kami memproses pengunduran dirinya. Alasannya karena ia ingin kembali bekerja di Jepang,” ujar Deden, Kamis (13/2).
Sebelum mengundurkan diri, Dodi sempat berkonsultasi dengan pemerintah kabupaten. Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya ia pernah bekerja di Jepang, dan kini mendapat panggilan untuk kembali bekerja di sana.
Masa Jabatan Kades Tersisa 2 Tahun
Saat mengajukan pengunduran diri, Dodi telah menjabat sebagai Kades Sukamulya selama hampir 6 tahun. Awalnya, masa jabatan kepala desa hanya 6 tahun, tetapi dengan adanya perpanjangan hingga 8 tahun, masa jabatannya masih tersisa 2 tahun.
Menurut Deden, mengundurkan diri dari jabatan kepala desa untuk bekerja di tempat lain merupakan hak pribadi dan diperbolehkan oleh aturan yang berlaku.
Pengisian Jabatan Kades yang Kosong
Setelah Dodi Romdani resmi mundur dan berangkat ke Jepang, pemerintah segera mempersiapkan pelantikan pengganti.
“Yang bersangkutan sudah berangkat ke Jepang tahun 2024. Hari ini, kami melaksanakan pelantikan Kepala Desa Sukamulya hasil pergantian antar waktu (PAW),” jelas Deden.
Keputusan ini menjadi salah satu contoh bagaimana seorang pejabat desa memilih peluang kerja di luar negeri dibandingkan menyelesaikan masa jabatannya.