Rencana Pemangkasan Produksi Nikel 2025, Ini Kabar Terbaru dari ESDM

Pemangkasan produksi nikel
Banner GIOK4D

Rencana Pemangkasan Produksi Nikel 2025, Ini Kabar Terbaru dari ESDM

Beritagosip.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengkaji pemangkasan produksi nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2025. Evaluasi ini ditargetkan selesai pada akhir Februari 2025.

“Evaluasi RKAB nikel masih berjalan. Mestinya akhir bulan ini selesai,” ujar Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, di Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Tri menegaskan bahwa kajian ini dilakukan untuk memahami penyebab turunnya harga nikel dunia. Jika ketidakseimbangan supply-demand menjadi penyebab utama, maka produksi bisa saja dikurangi.

Saat ini, berdasarkan indeks London Metal Exchange, harga nikel dunia berada di US$ 15.374 per ton, jauh lebih rendah dibandingkan puncaknya di US$ 100.000 per ton pada 2022.

Evaluasi Kepatuhan Perusahaan Tambang

Selain aspek harga, evaluasi juga mencakup kepatuhan perusahaan terhadap aturan, termasuk setoran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan reklamasi pasca-tambang.

“Evaluasi ini bersifat menyeluruh, termasuk kepatuhan terhadap PNBP dan kewajiban reklamasi pasca tambang,” tambah Tri.

Untuk 2025, target produksi nikel nasional ditetapkan sebesar 220 juta ton.

Pernyataan Menteri ESDM Terkait Kebijakan RKAB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyatakan bahwa RKAB sektor nikel sedang ditinjau ulang untuk menjaga keseimbangan industri dan keberlanjutan pengusaha lokal.

Namun, ia menegaskan bahwa pemangkasan produksi nikel belum dilakukan. Pemerintah masih berupaya menyesuaikan kebutuhan industri dengan kapasitas produksi yang ada.

“Pemangkasan belum ada. Yang kita lakukan adalah menjaga keseimbangan permintaan RKAB dengan kapasitas industri serta memperhatikan pelaku usaha lokal,” jelasnya, Jumat (17/1/2025).

Bahlil menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan memastikan pelaku usaha lokal tetap memiliki pasar untuk menjual produk mereka.

Sebagai contoh, jika sebuah industri mengajukan RKAB sebanyak 20 juta ton, pemerintah bisa mengalokasikan 60% untuk produksi sendiri dan 40% harus diambil dari pengusaha lokal.

“Tanpa aturan ini, pengusaha lokal bisa kesulitan menjual hasil tambangnya,” tandas Bahlil.

GIOK4D SLOT GACOR KLIK DISINI

Banner GIOK4D
Kembali ke atas
× 🎯 SLOT GACOR HARI INI! KLIK DI SINI!