Daftar Kementerian dan Lembaga Terkena Pemotongan Anggaran 2025
Beritagosip.com – Pemerintah telah mengumumkan kebijakan efisiensi APBN 2025, yang berdampak pada pemotongan anggaran di berbagai kementerian dan lembaga. Langkah ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 22 Januari. Tujuan utama kebijakan ini adalah menghemat belanja negara hingga Rp306,69 triliun.
Besaran pemotongan anggaran 2025 ini bervariasi, mulai dari ratusan miliar hingga puluhan triliun rupiah. Beberapa kementerian terkena pemotongan signifikan, termasuk Kementerian Pendidikan, Polri, dan Kementerian Pertahanan.
Daftar Kementerian dan Lembaga yang Terkena Efisiensi Anggaran
Berikut ini beberapa lembaga dan kementerian yang mengalami pengurangan anggaran:
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi – Pemotongan Rp184 miliar dari Rp392 miliar menjadi Rp208 miliar.
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN – Pemotongan Rp2 triliun dari Rp6,4 triliun menjadi Rp4,4 triliun.
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI – Pemotongan Rp843 miliar dari Rp3 triliun menjadi Rp2,2 triliun.
- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI – Pemotongan Rp955 miliar dari Rp2,4 triliun menjadi Rp1,4 triliun.
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) – Pemotongan Rp2,1 triliun dari Rp4,7 triliun menjadi Rp2,6 triliun.
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah – Pemotongan Rp7,2 triliun dari Rp33 triliun menjadi Rp26,2 triliun.
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi – Pemotongan Rp14,3 triliun dari Rp56,5 triliun menjadi Rp42,3 triliun.
- Polri – Pemotongan Rp20,5 triliun dari Rp126,6 triliun menjadi Rp106 triliun.
- Kejaksaan Agung RI – Pemotongan Rp5,4 triliun dari Rp24,2 triliun menjadi Rp18,8 triliun.
- Kementerian Pertahanan dan TNI – Pemotongan Rp26,7 triliun dari Rp166,2 triliun menjadi Rp139,2 triliun.
Selain kementerian di atas, banyak lembaga lainnya yang juga terkena kebijakan efisiensi, termasuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Agama, Mahkamah Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Dampak Efisiensi Anggaran
Pemotongan ini dilakukan untuk memastikan penggunaan APBN lebih optimal. Meski begitu, kebijakan ini dapat berdampak pada program kerja beberapa kementerian dan lembaga. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan tetap menjaga efektivitas layanan publik meskipun dengan anggaran yang lebih terbatas.
Kebijakan pemotongan anggaran 2025 ini menandakan adanya perubahan strategi dalam pengelolaan keuangan negara. Diharapkan langkah ini mampu meningkatkan efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.