Ribuan WNI Pindah ke Singapura, Segini Biaya Jadi Warga Negara di Sana!
Beritagosip.com – Banyaknya WNI pindah ke Singapura semakin banyak. Data Kementerian Hukum dan HAM mencatat bahwa dalam kurun 2019-2022, sebanyak 3.912 WNI resmi menjadi WN Singapura.
Menurut Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekitar 1.000 orang Indonesia per tahun memilih menjadi warga Singapura, terutama mahasiswa berbakat.
“Kita bersaing dengan negara lain untuk mendapatkan orang-orang hebat,” ujar Silmy.
Lalu, bagaimana prosedur dan biaya jadi WN Singapura?
Proses dan Biaya Pengajuan Warga Negara Singapura
Untuk menjadi warga negara Singapura, seseorang harus memiliki status Permanent Resident (PR) dan mengajukan permohonan kewarganegaraan melalui Immigration and Checkpoints Authority (ICA).
Biaya yang harus dibayar:
✅ Dewasa dengan PR: SG$ 100 (~Rp 1,13 juta) untuk pengajuan, SG$ 70 jika disetujui.
✅ Anak dari WN Singapura lahir di luar negeri: SG$ 18 untuk pengajuan, SG$ 10 tambahan jika disetujui.
Jika permohonan ditolak, biaya tetap tidak dapat dikembalikan.
Biaya Naturalisasi WNI Lebih Mahal?
Sebagai perbandingan, biaya naturalisasi menjadi WNI justru lebih mahal:
💰 WNA mengajukan kewarganegaraan: Rp 50 juta
💰 Naturalisasi karena perkawinan: Rp 15 juta
💰 WNA berjasa untuk Indonesia: Rp 2,5 juta
💰 Anak tanpa kewarganegaraan: Rp 5 juta
Dengan biaya lebih murah dan peluang ekonomi lebih baik, tak heran banyak WNI pindah ke Singapura! Apakah tren ini akan terus berlanjut?