Hasto Kristiyanto Minta Pemeriksaannya di KPK Ditunda, Ini Alasannya!
Beritagosip.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (17/2/2025).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan rencana pemanggilan tersebut. “Betul, akan dipanggil pekan depan,” ungkapnya, Minggu (16/2/2025).
Hasto Ajukan Penundaan Pemeriksaan
Tim pengacara Ronny Talapessy, mengonfirmasi bahwa kliennya telah menerima surat pemanggilan KPK. Namun, pihaknya mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.
“Betul, ada surat pemanggilan untuk hari Senin, tapi kami akan mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan,” ujar Ronny.
Keputusan itu diambil karena Hasto kembali mengajukan gugatan praperadilan terhadap status tersangkanya. Sebelumnya, gugatan praperadilan yang ia ajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak diterima oleh hakim.
Status Hasto Kristiyanto di KPK
KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka atas kasus suap dan perintangan penyidikan. Ia sebelumnya sempat melawan status tersebut melalui gugatan praperadilan, tetapi hakim menilai gugatan yang diajukan kabur dan tidak jelas.
Kini, dengan pengajuan praperadilan baru, apakah pemeriksaan Hasto akan kembali tertunda? KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan tersebut.