Trump dan Elon Musk Pangkas Ribuan ASN, Birokrasi Berubah Drastis
Beritagosip.com – Presiden Donald Trump bersama Elon Musk melakukan perombakan besar dalam birokrasi pemerintah. Lebih dari 9.500 aparatur sipil negara (ASN) diberhentikan, mencakup berbagai sektor strategis mulai dari pengelolaan tanah federal hingga layanan veteran militer.
Gelombang PHK ini menjadi bagian dari kebijakan pengurangan pegawai negeri sipil yang lebih luas, setelah sebelumnya sekitar 75.000 pekerja memilih skema pemutusan sukarela.
Menurut Trump, anggaran pemerintah federal terlalu besar, dengan total utang mencapai US$ 36 triliun dan defisit tahunan sebesar US$ 1,8 triliun. Untuk mengatasi hal ini, pemerintahannya mengambil langkah radikal dengan mengurangi jumlah pegawai yang dianggap tidak efisien.
Lembaga Pemerintah yang Terdampak
Sejumlah kementerian mengalami dampak signifikan akibat kebijakan ini, di antaranya:
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Energi
- Kementerian Urusan Veteran
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Kesehatan & Layanan Kemanusiaan
Selain itu, hampir setengah pegawai di Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) dan Institut Kesehatan Nasional terkena dampaknya.
Reaksi dan Dampak Kebijakan
Kebijakan ini menuai kritik dari anggota Kongres Partai Demokrat, yang menilai Trump melanggar kewenangan konstitusional dalam pengelolaan anggaran.
Pemangkasan besar-besaran ini juga berdampak pada layanan publik, seperti:
- Dinas Kehutanan AS kehilangan 3.400 pegawai baru
- Dinas Taman Nasional memberhentikan 1.000 pegawai
- Dinas Pendapatan Internal (IRS) bersiap memecat ribuan pegawai tambahan
Dampak lain yang mengkhawatirkan adalah penghentian program federal terkait pencegahan kebakaran hutan di Los Angeles. Akibatnya, rekrutmen petugas pemadam kebakaran musiman dihentikan, sementara pemindahan kayu mati yang berisiko memicu kebakaran tidak lagi dilakukan.
Reformasi atau Krisis?
Trump dan Elon Musk berupaya menekan pengeluaran dengan mengurangi jumlah pegawai negeri sipil, tetapi kebijakan ini berisiko mengganggu layanan publik yang vital.