Dirut Pertamina Minta Maaf ke Masyarakat: “Kami Benahi Diri”
Beritagosip.com – Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus korupsi impor bahan bakar minyak (BBM) yang menyeret sejumlah pejabat Pertamina. Dalam jumpa pers di Jakarta yang disiarkan melalui kanal YouTube Pertamina, Senin (3/3), Simon menyatakan bahwa ini adalah ujian besar bagi Pertamina.
“Saya, Simon Aloysius Mantiri, sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero), menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” kata Simon.
Komitmen Pertamina untuk Perbaikan
Simon menegaskan bahwa Pertamina, yang telah berdiri selama 67 tahun, selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik di bidang energi untuk masyarakat Indonesia. Namun, dia mengakui bahwa ada beberapa hal yang dilakukan Pertamina melukai hati rakyat. Oleh karena itu, dia berjanji untuk terus membenahi Pertamina agar sesuai dengan harapan masyarakat.
“Kami bersama insan-insan di Pertamina akan terus berkomitmen untuk membenahi diri kami. Kami telah membentuk Tim Crisis Center untuk mengevaluasi keseluruhan proses bisnis, terutama dari aspek operasional,” ucapnya.
Kasus Korupsi yang Menyeret Pejabat Pertamina
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menangkap sembilan orang terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023. Enam di antaranya adalah pejabat Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan Pertamina.
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, sejumlah pejabat Pertamina diduga melakukan pengkondisian dalam Rapat Optimasi Hilir (OH) untuk menurunkan produksi kilang. Hal ini menyebabkan produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap sepenuhnya, sehingga pemenuhan BBM harus dilakukan dengan impor.
Selain itu, diduga ada pemufakatan jahat dalam proses pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang. Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga, juga diduga menyelewengkan pembelian spek minyak. Riva disebut membeli Ron 90 (Pertalite) tetapi mengklaim sebagai Ron 92 (Pertamax), yang kemudian dilakukan blending di depo untuk menaikkan kualitasnya.
“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah. Hal tersebut tidak diperbolehkan,” ujar Qohar.