Beritagosip.com — Ahok akan diperiksa Kejagung sebagai saksi kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina. Pemeriksaan dijadwalkan Kamis (13/3) pukul 10.00 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi jadwal tersebut. “Iya betul, rencananya besok,” ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (12/3).
Ahok sebelumnya menyatakan kesediaannya memenuhi panggilan Kejagung. “Aku senang jika diminta keterangan,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Ia menegaskan Pertamina memiliki pengawasan berlapis, termasuk dari Badan Pengawas Keuangan. Namun, Ahok tidak menjelaskan detail modus impor BBM yang merugikan negara.
Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini. Enam di antaranya pegawai Pertamina, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. Tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta.
Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya meliputi kerugian ekspor minyak mentah Rp35 triliun, impor minyak mentah Rp2,7 triliun, dan impor BBM Rp9 triliun.
Selain itu, ada kerugian kompensasi Rp126 triliun dan subsidi Rp21 triliun. Kejagung menyebut para tersangka bersekongkol dalam impor dan pengolahan minyak mentah tidak sesuai prosedur.
Tindakan ini menyebabkan kenaikan harga BBM. Pemerintah terpaksa memberikan kompensasi subsidi lebih tinggi dari APBN.