Beritagosip.com – Sebanyak delapan jurnalis mahasiswa mengalami kekerasan dan intimidasi saat meliput demonstrasi menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Minggu, 23 Maret 2025. Mereka diduga dibentak, diseret, dan dipukuli oleh aparat gabungan dari polisi dan militer.
Jurnalis Mahasiswa Dipukul dan Diintimidasi
Sekjen Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Kota Malang, Delta Nishfu, mengonfirmasi bahwa dirinya termasuk dalam delapan jurnalis yang menjadi korban kekerasan aparat. Saat merekam aksi unjuk rasa di Bundaran Tugu Balai Kota, ia ditarik, diseret, dan dipukuli oleh empat orang berbadan kekar yang diduga aparat berpakaian preman.
“Tanganku memar, enggak bisa nyetir motor karena sempat diseret dan dipukuli. Hampir juga dibawa oleh polisi,” kata Delta.
Selain Delta, tujuh jurnalis mahasiswa lainnya juga mengalami kekerasan:
- Dua jurnalis UIN Malang dipukuli saat merekam aparat mengejar pendemo.
- Anggota LPM Kavling 10 Universitas Brawijaya dipukul di kepala dan punggung, meski akhirnya dilepas setelah menunjukkan kartu pers.
- Dua jurnalis lainnya dianiaya di depan Hotel Splendid, menyebabkan kaki bengkak dan kepala benjol.
Aksi Damai Berujung Bentrok
Aksi yang digelar oleh kelompok Arek-Arek Malang awalnya berlangsung damai dengan orasi, teatrikal, dan poster menolak UU TNI. Namun, situasi memanas saat massa mulai membakar barang-barang dan melempar petasan.
Sekitar pukul 18.40 WIB, aparat mulai menyerang massa, membubarkan demonstrasi di Jalan Gajahmada, Jalan Suropati, Jalan Sultan Agung, dan Jalan Pajajaran. Mereka juga menyisir peserta aksi dengan membawa tongkat pemukul.
Menurut laporan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Pos Malang, aparat melakukan berbagai tindakan represif:
- Tim medis dan pendamping hukum mengalami pemukulan dan ancaman pembunuhan verbal.
- Alat medis dan gawai peserta aksi dirampas.
- Beberapa peserta aksi diduga diculik oleh aparat berpakaian preman.

Info terbaru di Whatsapp Channel