Perbaikan Jalan Pantura Karawang Diinjak-injak, Dedi Mulyadi Minta Tak Terulang

Dedi Mulyadi

Viral! Perbaikan Jalan di Pantura Karawang Hanya Diinjak-injak, Dedi Mulyadi Bereaksi

Beritagosip.com – Sebuah video yang menunjukkan proses perbaikan jalan di Jalur Pantura, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah petugas hanya menuangkan aspal ke lubang jalan dan meratakannya dengan cara diinjak-injak.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung menanggapi video tersebut. Ia menyayangkan metode yang digunakan dalam perbaikan jalan tersebut.

“Saya melihat video di mana petugas menuangkan aspal ke jalan berlubang di Pantura Karawang, lalu diinjak-injak,” kata Dedi dalam unggahan di akun Instagram pribadinya pada Rabu (26/3/2025).

Menurutnya, petugas berdalih bahwa aspal yang digunakan adalah aspal dingin, sehingga bisa diaplikasikan seperti itu.

Bukan Tanggung Jawab Pemprov Jabar

Dedi menegaskan bahwa petugas yang melakukan pengaspalan tersebut berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), bukan dari Dinas PU Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Jalan yang diperbaiki itu merupakan jalan nasional, jadi wewenangnya ada di Kementerian PU, bukan di Pemprov Jabar,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa aspal memang memiliki beberapa jenis, seperti aspal panas dan aspal dingin. Namun, cara menuangkannya tetap harus sesuai standar.

“Aspal dingin memang bisa digunakan untuk perbaikan, termasuk di jalan tol, tetapi tidak bisa hanya diinjak-injak. Tetap harus diratakan menggunakan alat standar dari Kementerian PU,” tegasnya.

Dedi Minta Perbaikan Jalan Sesuai Standar

Dedi berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Menurutnya, semua proses perbaikan infrastruktur, baik jalan nasional, provinsi, kabupaten, maupun desa, harus dilakukan dengan standar yang benar.

“Semoga kejadian ini tidak terulang. Mari bersama-sama memperbaiki kualitas infrastruktur di seluruh wilayah Jawa Barat,” kata Dedi.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap jenis jalan memiliki tingkat kewenangan berbeda:

  • Jalan nasional dikelola oleh Kementerian PU.
  • Jalan provinsi menjadi tanggung jawab Pemprov Jabar.
  • Jalan kabupaten/kota diurus oleh pemerintah kabupaten/kota.
  • Jalan desa menjadi kewenangan pemerintah desa.
WhatsApp Channel Banner

Info terbaru di Whatsapp Channel

Kembali ke atas