Beritagosip.com – Kritik tajam datang dari pakar psikologi forensik Reza Indragiri terhadap langkah Polda Metro Jaya yang tetap memajang barang-barang pribadi milik Arya Daru Pangayunan (ADP), diplomat muda Kementerian Luar Negeri yang ditemukan meninggal dunia awal Juli lalu.
Reza menyebut bahwa jika kematian Arya tidak dikategorikan sebagai tindak pidana, maka sudah semestinya informasi mendetail hanya disampaikan ke keluarga, bukan ke publik.
“Karena almarhum meninggal bukan akibat pidana, berarti peristiwa yang ADP lalui seketika menjadi isu privat. Sayangnya PMJ tetap memajang ‘bukti-bukti’—tepatnya barang pribadi—almarhum ke hadapan media,” kata Reza dalam keterangannya, Rabu (30/7).
Barang-barang yang ditampilkan saat konferensi pers, Selasa (29/7), mencakup lakban kuning, ponsel, laptop, DVR, bungkus makanan, alat kontrasepsi, hingga pelumas. Hal ini menurut Reza justru memperluas gosip dan spekulasi tentang sisi pribadi mendiang Arya.
“PMJ seharusnya bisa mengingatkan publik untuk menahan diri menyoroti kehidupan almarhum,” tambahnya.
Reza menganggap penyampaian verbal dari pihak kepolisian sudah cukup baik, namun kurang sensitif dalam menampilkan objek visual yang tergolong sangat pribadi.
Meski begitu, ia tetap mengapresiasi keputusan Polda Metro Jaya yang menyatakan kematian Arya bukan akibat perbuatan pidana. Reza menyebut bahwa jika demikian, maka kematian tersebut kemungkinan tergolong alami (natural), bunuh diri, atau kecelakaan. Informasi spesifik, katanya, sebaiknya hanya diketahui keluarga.
Reza juga menyoroti pentingnya keterbukaan terhadap pengujian ulang hasil investigasi polisi oleh pihak keluarga. Ia menyebut bahwa di negara lain, hal semacam ini umum dilakukan demi menjamin keadilan.
“Jika hasil pemeriksaan dan pemeriksaan silang berbeda, maka hakim yang memutuskan hasil mana yang kredibel. Inilah bentuk nyata dari asas fairness,” ungkapnya.
Sayangnya, menurut Reza, praktik semacam itu belum lazim di Indonesia karena pengujian forensik masih dikuasai sepenuhnya oleh pihak kepolisian. Ia berharap hal ini bisa masuk dalam revisi RUU KUHAP yang sedang dibahas DPR.
Arya ditemukan meninggal dunia dengan wajah dililit lakban kuning di sebuah kamar kos di Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli lalu. Hingga kini, penyelidikan masih terus berjalan.
Kakak iparnya, Meta Bagus, menyatakan bahwa kasus ini menjadi pukulan berat bagi keluarga. Ia meminta publik untuk mendukung dengan empati dan informasi yang objektif.
“Kami percaya bahwa keadilan akan terungkap pada waktunya, dan membawa ketenangan bagi yang ditinggalkan,” ujarnya di kediaman keluarga di Bantul, Yogyakarta.