Beritagosip.com Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono menyampaikan kecaman keras terhadap Israel secara terbuka dan langsung di hadapan Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sidang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York pada Rabu, 18 Februari 2026.
Dalam forum Dewan Keamanan PBB tersebut, Sugiono mengecam langkah Israel yang melakukan pendudukan ilegal terbaru di wilayah Tepi Barat secara sepihak. Indonesia menilai tindakan itu tidak dapat dibenarkan dalam kerangka hukum internasional yang berlaku. Kecaman tersebut disampaikan secara lugas di hadapan seluruh peserta sidang.
Sugiono menegaskan bahwa Israel tidak memiliki legitimasi hukum internasional atas tindakan pendudukan tersebut. Menurutnya, langkah sepihak itu secara jelas melanggar resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB yang masih berlaku. Indonesia menilai pelanggaran tersebut berpotensi memperburuk situasi kawasan.
Ia juga menekankan bahwa status historis dan status hukum wilayah Palestina tidak dapat diubah melalui tindakan sepihak. Sugiono menyebut perubahan semacam itu tidak sah, terlebih jika dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kedaulatan atas wilayah tersebut. Penegasan ini disampaikan untuk menekankan posisi konsisten Indonesia.
Dalam pernyataannya, Sugiono menyampaikan bahwa tindakan Israel justru menghambat terciptanya perdamaian di Gaza. Ia menilai tidak ada kebenaran, sekaligus tidak boleh ada pembenaran, atas kebijakan sepihak Israel di Tepi Barat. Menurutnya, ruang menuju perdamaian semakin menyempit akibat langkah tersebut.
Sugiono juga menilai Israel secara sistematis memperkecil peluang tercapainya solusi damai. Ia menyebut tindakan tersebut bertentangan dengan upaya internasional yang mendorong stabilitas dan keamanan kawasan. Pernyataan itu disampaikan dalam konteks perlunya komitmen nyata menuju perdamaian.
Pada kesempatan yang sama, Indonesia kembali mempertanyakan komitmen Israel dalam proses perdamaian Palestina. Sugiono mempertanyakan sejauh mana keseriusan Israel dalam mendukung solusi dua negara. Indonesia menilai solusi tersebut sebagai satu-satunya jalan realistis untuk mengakhiri konflik berkepanjangan.
Usai sidang, Sugiono menyampaikan bahwa Indonesia juga menyoroti kepatuhan Israel terhadap hukum internasional. Ia mempertanyakan kesediaan Israel untuk mengikuti Piagam PBB dan berbagai resolusi yang telah dikeluarkan. Menurutnya, komitmen terhadap aturan internasional menjadi tolok ukur penting.
Sugiono menuturkan bahwa rapat DK PBB tersebut secara khusus membahas isu Palestina. Dalam forum itu, Indonesia dan negara lain mengangkat pelanggaran yang terjadi di Gaza selama periode gencatan senjata. Pelanggaran tersebut dilaporkan menimbulkan korban jiwa dan memperumit situasi.
Ia menjelaskan bahwa insiden-insiden selama gencatan senjata turut mengganggu progres perdamaian yang sedang diupayakan. Situasi tersebut dinilai merusak kepercayaan antar pihak yang terlibat. Indonesia menilai stabilitas hanya dapat dicapai melalui kepatuhan terhadap kesepakatan.
Langkah sepihak Israel tersebut muncul menjelang rapat perdana Dewan Perdamaian atau Board of Peace. Badan ini dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan dijadwalkan berlangsung di Washington pada Kamis, 19 Februari 2026.
Board of Peace digagas sebagai badan internasional yang bertugas mengawasi serta membantu proses rekonstruksi dan pemulihan Jalur Gaza. Upaya tersebut dirancang menyusul agresi militer Israel yang berlangsung sejak Oktober 2023. Indonesia menilai inisiatif perdamaian harus dibarengi penghentian tindakan sepihak di wilayah Palestina.