Beritagosip.com Resbob dan Bigmo jadi tersangka dalam kasus fitnah Azizah Salsha setelah Bareskrim Polri menetapkan keduanya sebagai tersangka. Penetapan tersebut dilakukan terhadap YouTuber Muhammad Jannah yang dikenal dengan nama Bigmo dan Adimas Firdaus yang dikenal sebagai Resbob.
Penetapan status tersangka dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melalui gelar perkara pada pekan ini. Informasi tersebut disampaikan oleh Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso.
Rizki menjelaskan bahwa keputusan terkait Resbob dan Bigmo jadi tersangka telah ditetapkan dalam proses gelar perkara tersebut. Ia menyampaikan konfirmasi itu melalui pesan singkat pada Kamis (5/3).
“Sudah (tersangka), pekan ini (gelar perkara penetapan),” ujar Rizki Agung Prakoso ketika memberikan keterangan.
Setelah penetapan status tersangka dalam kasus fitnah Azizah Salsha, penyidik berencana melanjutkan proses hukum dengan pemeriksaan lanjutan. Pihak kepolisian akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Muhammad Jannah Bigmo untuk menjalani pemeriksaan.
Rizki menyatakan bahwa agenda pemeriksaan terhadap Bigmo akan segera disusun oleh penyidik. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses lanjutan dalam penanganan perkara di Bareskrim Polri.
“Akan dijadwalkan (pemeriksaan),” kata Rizki menambahkan.
Kasus fitnah Azizah Salsha bermula dari laporan yang diajukan oleh selebgram tersebut ke Bareskrim Polri di Jakarta pada Selasa (12/8). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran fitnah mengenai isu perselingkuhan.
Laporan yang diajukan oleh Azizah Salsha diterima oleh pihak kepolisian dan kemudian didaftarkan secara resmi. Registrasi laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tanggal 12 Agustus 2025.
Dalam laporan tersebut, Azizah Salsha melaporkan dua akun media sosial yang diduga terlibat dalam penyebaran informasi tersebut. Akun yang dilaporkan terdiri dari satu akun TikTok dan satu akun YouTube.
Kuasa hukum Azizah Salsha, Anandya Dipo Pratama, menjelaskan bahwa akun TikTok yang dilaporkan adalah @ibaratbradpittt. Selain itu, terdapat juga akun YouTube @Niceguymo yang turut dilaporkan dalam kasus tersebut.
Menurut Anandya, dua akun tersebut memuat konten yang menyebut nama Muhammad Jannah Bigmo dan Adimas Firdaus Resbob. Konten yang diunggah pada akun tersebut dinilai mengandung tuduhan yang belum tentu benar.
Ia menegaskan bahwa laporan tersebut diajukan karena adanya dugaan fitnah yang merugikan pihak kliennya. Tindakan hukum dianggap perlu dilakukan agar masyarakat lebih berhati-hati saat menggunakan media sosial.
Anandya juga menyampaikan bahwa langkah hukum ini bertujuan memberikan efek jera. Ia berharap masyarakat dapat menggunakan media sosial secara lebih bijak dan tidak menyebarkan informasi yang belum memiliki kepastian kebenaran.
Kasus fitnah Azizah Salsha kini memasuki tahap lanjutan setelah Resbob dan Bigmo jadi tersangka. Proses hukum di Bareskrim Polri akan terus berjalan sesuai dengan prosedur penyidikan yang berlaku.