Beritagosip.com Kepolisian menegaskan bahwa pembunuhan Ermanto Usman tidak berkaitan dengan isu korupsi yang beredar di media sosial. Penyelidikan menunjukkan peristiwa tersebut merupakan tindak pencurian dan pembunuhan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyampaikan hasil penyelidikan kepada wartawan pada Rabu (11/3). Ia menyebut fakta yang terkumpul tidak mengarah pada dugaan lain dalam kasus pensiunan JICT tersebut.
Iman menjelaskan bahwa penyidik memeriksa berbagai informasi yang beredar. Namun tim tidak menemukan hubungan antara pembunuhan Ermanto Usman dengan isu yang menyebut korban mengungkap dugaan korupsi.
Ia menegaskan bahwa kasus pensiunan JICT itu murni tindak kriminal biasa. Pelaku melakukan pencurian dan pembunuhan dalam satu rangkaian tindakan.
Menurut Iman, tersangka Sudirman alias Yuda memilih target secara acak ketika melakukan aksinya. Saat itu pelaku memperhatikan lingkungan sekitar sebelum menentukan rumah sasaran.
Tersangka Sudirman alias Yuda melihat rumah milik pensiunan JICT Ermanto sebagai bangunan terbesar di kawasan tersebut. Ia menduga rumah itu menyimpan banyak barang berharga.
Perkiraan tersebut membuat pelaku menargetkan rumah korban. Aksi pencurian dan pembunuhan kemudian terjadi saat pelaku menjalankan rencananya.
Iman juga mengungkap bahwa tersangka Sudirman alias Yuda sudah beberapa kali melakukan pencurian di lokasi lain. Dalam beberapa kesempatan, pelaku sempat dipergoki warga.
Meski begitu, pelaku berhasil melarikan diri sebelum tertangkap. Catatan itu memperkuat dugaan bahwa motif utama dalam kasus pensiunan JICT ini berkaitan dengan ekonomi.
Penyidik memeriksa saksi dan menganalisis data digital selama proses penyelidikan. Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, polisi tidak menemukan motif selain pencurian dan pembunuhan.
Iman menekankan kembali bahwa pembunuhan Ermanto Usman terjadi dalam rangkaian aksi pencurian. Tidak ada bukti yang mengaitkan peristiwa itu dengan isu lain.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di rumah korban di kawasan Jatibening, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Kejadian berlangsung pada Senin (2/3).
Dalam insiden itu, pensiunan JICT Ermanto ditemukan meninggal dunia di rumahnya. Istri korban mengalami luka dan menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Kasus ini terungkap ketika anak korban merasa curiga menjelang waktu sahur. Hingga sekitar pukul 04.00 WIB, kedua orang tuanya belum membangunkannya seperti biasanya.
Anak korban kemudian turun dari lantai atas rumah. Ia tidak mendapat jawaban ketika memanggil kedua orang tuanya.
Situasi rumah juga terlihat tidak biasa. Lampu masih dalam keadaan mati ketika ia memeriksa kondisi rumah.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Andi Muhammad Iqbal menjelaskan kejadian tersebut kepada wartawan pada Senin (2/3). Ia menyebut anak korban sempat mendengar suara ibunya.
Namun ketika mencoba membuka pintu, gagangnya sudah rusak. Pintu tersebut tidak bisa dibuka dari luar.
Penyelidikan polisi akhirnya mengarah kepada pelaku. Aparat berhasil menangkap tersangka Sudirman alias Yuda di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Penangkapan terjadi pada Senin (9/3) sekitar pukul 18.54 WIB. Polisi kemudian memproses tersangka atas tindak pencurian dan pembunuhan.
Pensiunan JICT Ermanto dikenal sebagai Ketua Paguyuban Pensiunan Karyawan JICT. Ia juga dikenal sebagai pengamat yang sering membahas isu pelabuhan.
Dalam beberapa waktu terakhir, ia turut menyoroti dugaan korupsi terkait pengelolaan pelabuhan. Dugaan tersebut bahkan pernah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Meski demikian, polisi memastikan isu tersebut tidak terkait dengan pembunuhan Ermanto Usman. Penyelidikan menyimpulkan bahwa kasus pensiunan JICT itu murni pencurian dan pembunuhan dengan motif ekonomi.