Beritagosip.com Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai membatalkan rencana penetapan status pembela atau aktivis HAM. Keputusan ini disampaikan untuk meluruskan kesalahpahaman publik.
Pigai menegaskan pemerintah tidak akan masuk ke ranah sipil. Ia menyebut negara tidak memiliki kewenangan menentukan siapa aktivis HAM. Pernyataan ini memperjelas posisi pemerintah.
Ia menyampaikan penjelasan tersebut di kantornya di Jakarta. Pernyataan diberikan pada Senin, 4 Mei. Fokus utama diarahkan pada pelurusan perspektif yang berkembang.
Pigai sebelumnya sempat menyebut pembentukan tim asesor. Tim ini direncanakan untuk menentukan status pembela HAM. Namun rencana tersebut tidak dilanjutkan.
Ia menekankan pemerintah tidak boleh mengatur wilayah sipil. Penentuan status aktivis dianggap bukan kewenangan negara. Prinsip ini menjadi dasar keputusan tersebut.
Pemerintah dan legislatif tetap memiliki tanggung jawab. Mereka perlu menghadirkan undang-undang terkait perlindungan pembela HAM. Langkah ini dianggap lebih relevan.
Pigai menyatakan perlindungan hukum akan dipastikan. Fokus diarahkan pada jaminan keamanan bagi pembela HAM. Hal ini menjadi prioritas kebijakan.
Ia juga merujuk pada regulasi internasional. Resolusi PBB tahun 1998 dan 2013 dijadikan acuan. Aturan tersebut menegaskan negara tidak boleh melakukan intervensi.
Sebelumnya, Pigai menjelaskan rencana tim asesor. Tim itu akan menyaring klaim aktivis HAM. Mekanisme ini dirancang untuk mencegah penyalahgunaan status.
Namun wacana tersebut menuai kritik. Masyarakat sipil menyampaikan kekhawatiran. Komnas HAM juga memberikan tanggapan resmi.
Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menilai rencana itu berisiko. Ia menyebut potensi konflik kepentingan cukup besar. Pernyataan ini disampaikan pada 2 Mei.
Menurutnya, ancaman terhadap aktivis sering melibatkan pihak tertentu. Oknum pejabat atau institusi negara kerap disebut dalam aduan. Korporasi juga ikut terlibat dalam beberapa kasus.
Situasi tersebut memperkuat kekhawatiran publik. Penilaian status oleh negara dianggap berpotensi menimbulkan bias. Kritik ini mendorong perubahan sikap.
Keputusan Natalius Pigai batalkan status aktivis HAM menjadi penegasan akhir. Pemerintah memilih tidak menentukan status individu. Fokus kebijakan tetap pada perlindungan hukum.