Beritagosip.com – Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan bahwa PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) tidak akan menghilangkan lini bisnis para eksportir di Indonesia.
Dony menjelaskan bahwa tugas utama PT DSI adalah memastikan harga ekspor berjalan sesuai nilai yang mewakili kepentingan rakyat Indonesia. Ia memastikan perusahaan tersebut tidak akan mengambil alih bisnis para pengusaha ekspor.
“Kan tetap ekspor. Enggak, kalau mereka bisnisnya normal, enggak ada bedanya kan. Tadinya dia jual harga X ke luar, sekarang dia jual ke kita juga harga X,” ujar Dony saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Senin (25/5).
Ia menambahkan bahwa PT Danantara Sumberdaya Indonesia hanya berfungsi sebagai sentralisasi penjualan. Menurutnya, perusahaan tersebut tidak dibentuk untuk merugikan pelaku usaha.
“Kalau pengusahanya yang normal, mereka senang-senang aja. Mereka tidak melakukan under invoicing, tidak melakukan transfer pricing, buat mereka sama aja. Kalau ada yang khawatir-khawatir, berarti ada something wrong, betul enggak?” kata Dony.
Dony juga menjelaskan bahwa mekanisme baru tersebut bertujuan memastikan harga transaksi ekspor tetap transparan dan sesuai ketentuan pemerintah.
“Jadi contohnya, dulu beli bayar jualnya langsung ke X, sekarang jual dengan harga yang sama, lewat ada yang memonitor harganya bener enggak. Betul kan? Karena apa, harga itu akan menentukan nanti pajak yang kita terima. Pajak itu dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia,” lanjutnya.
Dengan demikian, Dony menegaskan bahwa pembentukan PT DSI bertujuan mencegah praktik under invoicing dan transfer pricing yang berpotensi mengurangi pendapatan negara.
Ia juga meminta masyarakat memahami latar belakang pembentukan perusahaan tersebut. Menurutnya, kekayaan alam Indonesia harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.
Sebelumnya, Dony memastikan bahwa PT Danantara Sumberdaya Indonesia telah resmi berubah status menjadi badan usaha milik negara (BUMN) pada Senin (25/5). Proses perubahan status itu selesai setelah penandatanganan saham negara dilakukan pada pagi hari.
“Hari ini kan sudah menjadi BUMN, kan? Karena kan prosesnya harus ada 1 persen saham milik negara dengan kuasa khusus. Hari ini sudah menjadi BUMN. Dia sudah selesai tadi pagi, kita sudah tanda tangan,” ujar Dony di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.
Pernyataan tersebut menjadi perkembangan terbaru terkait pembentukan PT DSI yang sebelumnya diumumkan pemerintah sebagai BUMN khusus ekspor komoditas sumber daya alam strategis.
Meski status perusahaan telah resmi menjadi BUMN, Dony mengatakan pemerintah masih membahas mekanisme detail terkait operasional ekspor melalui PT DSI.
“Nanti kan akan disampaikan, sedang diproses kan. Yang pasti sudah menjadi BUMN, kemudian nanti details-nya akan disampaikan kepada teman-teman sekalian,” tutupnya.