Beritagosip.com – Pemerintah Prancis telah mengeluarkan tuntutan tegas kepada Israel untuk menangkap dan membawa ke pengadilan warganya yang terlibat dalam pengepungan dan pemblokiran rumah-rumah milik warga Palestina di desa Qusra, wilayah Tepi Barat.
Departemen Urusan Luar Negeri Prancis memandang kegiatan warga Israel yang bermukim secara tidak sah di Tepi Barat dan melakukan pemblokiran terhadap rumah-rumah penduduk asli di lokasi tersebut sebagai tindakan yang keluar dari koridor hukum. Negara Eropa ini memerintahkan kepada Israel untuk memberikan perlindungan pada warga sipil yang tinggal di Tepi Barat.
“Prancis secara tegas mengutuk pendudukan sejumlah hunian warga Palestina di kampung Qusra di Tepi Barat oleh kelompok penyetleal Israel, disertai dengan aksi kekerasan yang ditujukan kepada warga masyarakat Palestina,” jelas Kemlu Prancis melalui pernyataannya.
“Prancis mengajak kepada pihak otoritas Israel agar dapat menangkap dan menuntut individu yang bertanggung jawab terhadap perbuatan tersebut di muka persidangan,” ditambahkan kementerian dalam statemennya.
Berdasarkan laporan dari Agence France-Presse, kelompok penyetleal Israel di desa Qusra, berdekatan dengan Kota Nablus, telah mulai melakukan pemblokingan terhadap permukiman warga Palestina sejak Minggu pada pekan sebelumnya. Para penyetleal Israel tersebut bahkan menolak usaha dari kekuatan tentara untuk mendorong mereka pindah tempat.
Di sisi lain, masyarakat Palestina yang bertempat tinggal di wilayah Tepi Barat menyatakan mereka mengalami isolasi dari sumber makanan dan kebutuhan-kebutuhan penting lainnya karena pengepungan yang dilakukan oleh kelompok penyetleal Israel ini.
Pengepungan yang terjadi tersebut memicu kritik yang luar biasa dan tidak biasa dari Washington, mitra kunci Israel. Walaupun begitu, kritik dari AS belum berhasil menghentikan kegiatan pengepungan ini.
Dalam pernyataannya, Prancis menekankan bahwa tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan oleh para penyetleal Israel semakin meningkat intensitasnya di wilayah Tepi Barat dan Yerusalem yang berada di sebelah timur.
“Prancis sekali lagi menegaskan keberatan tajamnya terhadap tatanan permukiman Israel, yang mengancam kesuksesan solusi dua negara dan meningkatkan ketegangan di lapangan nyata,” ucap Kemlu Prancis.
Selain Prancis, negara Inggris turut mengeluarkan pandangan terkait kekerasan yang dilakukan oleh penyetleal Israel kepada masyarakat Palestina ini.
Menteri yang menangani Urusan Timur Tengah dari Inggris Stephen Doughty mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oleh penyetleal tanpa persetujuan legal Israel di Qusra melalui postingannya di platform X.
“Saya terkejut akan laporan mengenai aksi kekerasan yang dilakukan oleh penyetleal di #Qusra,” ujarnya melalui X pada hari Kamis (13/8).
Selanjutnya, Doughty menyatakan kembali bahwa individu yang menjadi korban harus dilindungi dan mereka yang melakukan kekerasan harus dimintai pertanggungjawaban.
“Permukiman tanpa izin resmi bertentangan dengan hukum dunia dan memberikan dampak negatif terhadap kemungkinan terwujudnya solusi dua negara,” katanya.