Beritagosip.com Tiga pelaut Warga Negara Indonesia yang menjadi korban insiden serangan kapal MV Gold Autumn di Laut Arab telah berhasil dipulangkan ke Tanah Air. Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (19/4) setelah melalui proses evakuasi dan pemulangan yang terkoordinasi.
Ketiga pelaut tersebut adalah Adhelan Azhiz Fiqih, Robi Andika Saputra, dan Farhan Setio Budi. Proses pemulangan difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, termasuk penjemputan saat tiba di Indonesia.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin, menegaskan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan maksimal kepada pelaut Indonesia. Ia menyebutkan bahwa dalam kondisi darurat sekalipun, pelaut tidak dibiarkan menghadapi risiko sendirian. Penanganan dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan menyeluruh.
Insiden yang menyebabkan pelaut WNI dipulangkan ini terjadi pada 8 April 2026 sekitar pukul 11.00 waktu setempat di perairan Laut Arab. Kapal MV Gold Autumn dilaporkan terkena serangan misil yang menghantam ruang muat dan memicu kebakaran hebat.
Sekitar 15 hingga 20 menit kemudian, serangan lanjutan kembali terjadi dan merusak area akomodasi kapal. Kebakaran juga meluas hingga ke bagian anjungan, sehingga memperburuk kondisi di atas kapal.
Situasi darurat tersebut memaksa sebagian awak kapal melakukan evakuasi menggunakan sekoci penyelamat. Namun, sekoci mengalami gangguan mesin sehingga para awak sempat terombang-ambing di laut terbuka.
Para korban akhirnya berhasil diselamatkan setelah ditemukan oleh kapal MV Eunice sekitar pukul 19.30 waktu setempat. Mereka kemudian dievakuasi dalam kondisi selamat.
Setelah proses penyelamatan, para pelaut dibawa ke Karachi, Pakistan, dan mendapatkan pendampingan dari perusahaan pengelola kapal, Shanghai Defeng Shipping Co Ltd. Dokumen perjalanan yang hilang akibat insiden juga telah diterbitkan kembali melalui koordinasi dengan pihak terkait.
Proses pelaut WNI dipulangkan melibatkan berbagai instansi, termasuk Kementerian Perhubungan, Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, serta KJRI Karachi. Pemerintah juga memastikan pemeriksaan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dasar sebelum kepulangan.
Samsuddin menambahkan bahwa penanganan tidak hanya berfokus pada evakuasi, tetapi juga memastikan seluruh hak pelaut terpenuhi, mulai dari aspek keselamatan hingga administrasi dan tanggung jawab pihak terkait.
Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat sistem perlindungan pelaut Indonesia. Langkah tersebut mencakup peningkatan pengawasan, koordinasi lintas sektor, serta kesiapsiagaan dalam menghadapi risiko pelayaran di perairan internasional.