Beritagosip.com Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung di Jakarta Barat.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Silmy digiring menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 10 jam di Gedung Merah Putih KPK.
Silmy Karim tidak memberikan tanggapan atas berbagai pertanyaan yang diajukan awak media. Selain dirinya, KPK juga menetapkan mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam, dalam perkara yang sama.
Penahanan dilakukan setelah Silmy Karim menjalani pemeriksaan usai menyerahkan diri kepada penyidik KPK pada Rabu (3/6) sekitar pukul 22.30 WIB.
Saat tiba di KPK, Silmy hanya memberikan jawaban singkat ketika ditanya mengenai aktivitasnya setelah Kepala Imigrasi Jakarta Barat terkena OTT dan dirinya sempat dicari oleh penyidik.
“Ya gini saja, menyelesaikan agenda,” ujarnya singkat.
Pemeriksaan terhadap Silmy berlangsung hingga Kamis pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Dengan demikian, total pemeriksaan yang dijalani mencapai kurang lebih 10 jam.
Selain Silmy Karim, penyidik KPK juga masih memeriksa sejumlah pihak lain yang terjaring dalam operasi tersebut. Di antaranya mantan Plt Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra.
Kasus pengurusan izin WNA ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK pada 2 hingga 3 Juni 2026 di wilayah Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, belasan orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagai bagian dari penyidikan, KPK turut mengamankan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti yang disita meliputi empat unit mobil, sembilan sepeda motor, dan tujuh sepeda.
Seluruh kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, menggunakan jasa towing untuk kepentingan penyelidikan.
Selain kendaraan, penyidik juga mengamankan sejumlah mata uang asing berupa dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat. KPK turut menyita logam mulia emas yang ditemukan dalam operasi tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa OTT KPK Imigrasi tersebut berkaitan dengan dugaan praktik pengurusan izin WNA agar dapat tinggal di Indonesia.
Saat dimintai keterangan mengenai kemungkinan adanya warga negara asing maupun pengacara yang ikut diamankan dalam operasi tersebut, Budi belum memberikan penjelasan lebih rinci. Ia meminta masyarakat menunggu perkembangan penyidikan yang masih berlangsung.
Kasus pengurusan izin WNA ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah pejabat penting di lingkungan imigrasi. Hingga kini, KPK masih terus mendalami peran para pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Silmy Karim ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan panjang, sementara penyidik terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap keseluruhan rangkaian kasus pengurusan izin WNA yang sedang ditangani.