
Kasus Pemuda Disabilitas Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan di NTB, Hotman Paris Turun Tangan
Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan seorang pemuda disabilitas, Iwas alias Agus Buntung (21), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan. Penetapan ini menuai perhatian publik karena kondisi fisik tersangka yang tidak memiliki kedua lengan.