Kejaksaan Agung Selidiki Kasus Korupsi Importasi Gula: Bukti Makin Kuat

Penyidikan Dugaan Korupsi Importasi Gula di Kementerian Perdagangan

Beritagosip – Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS, mempercepat penyidikan dugaan korupsi importasi gula periode 2015–2016. Pada Kamis, 19 Desember 2024, empat saksi penting diperiksa untuk menguatkan bukti yang telah dikumpulkan.

Empat saksi yang diperiksa:

  1. ES, Direktur Industri Minuman dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian RI, yang terlibat dalam pengawasan sektor industri terkait.
  2. SH, Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan RI periode 2018–2024, mengetahui regulasi hukum terkait importasi gula.
  3. PS, Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian periode 2016–2018, memiliki kewenangan dalam kebijakan agroindustri.
  4. WI, Kepala Auditor Wilayah II Palembang Bulog, bertanggung jawab atas audit dan pengawasan logistik gula.

Dugaan Praktik Korupsi

Kasus ini mencuat dari temuan penyimpangan proses importasi gula yang diduga melibatkan oknum Kementerian Perdagangan. Praktik korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara, baik dari sisi keuangan maupun tata kelola distribusi bahan pokok.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, menegaskan pentingnya pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.
“Langkah ini diambil untuk mengungkap fakta hukum dan memastikan kasus ini ditangani transparan serta profesional,” ujar Harli, Kamis (19/12/2024).


Komitmen Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku korupsi. Kasus ini menjadi perhatian publik karena dampaknya terhadap perekonomian nasional dan stabilitas harga bahan pokok. Langkah penyidikan merupakan bentuk komitmen dalam melindungi keuangan negara dari praktik korupsi.

“Penyelesaian kasus ini menjadi wujud nyata Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi serta menjaga integritas tata kelola negara,” tambah Harli.


Harapan Masyarakat

Masyarakat berharap Kejaksaan Agung segera menuntaskan kasus ini dengan menyeret semua pihak yang terbukti bersalah ke pengadilan. Proses hukum yang transparan diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik dan memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi.

Dengan penyidikan yang terus digencarkan, kasus dugaan korupsi importasi gula ini menunjukkan komitmen penegak hukum dalam menjaga kestabilan ekonomi dan melindungi masyarakat dari dampak praktik korupsi.

Kembali ke atas