Fakta di Balik Isu Pembangunan IKN Mangkrak Akibat Pemblokiran Anggaran
Beritagosip.com – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki tahap kedua pada 2025, bertepatan dengan tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Jika pada tahap pertama fokus diberikan pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), maka tahap kedua difokuskan pada penyempurnaan fasilitas, termasuk transportasi umum, perluasan kawasan permukiman ASN dan TNI/Polri, serta pembangunan gedung legislatif dan yudikatif.
Namun, kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan Presiden Prabowo dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 menimbulkan spekulasi mengenai keberlanjutan proyek IKN.
Benarkah Pembangunan IKN Terhenti?
Juru Bicara Otorita IKN (OIKN), Troy Pantouw, menegaskan bahwa pembangunan IKN tetap berjalan sesuai rencana. Isu tentang pemulangan pekerja dan penghentian proyek dinilai tidak benar.
“Tidak benar ada info bahwa para pekerja akan dimobilisasi ke daerah masing-masing,” ujar Troy kepada Antara, Jumat (7/2/2025).
Pernyataan ini diperkuat oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Diana Kusumastuti. Ia menjelaskan bahwa pemblokiran anggaran Kementerian PUPR merupakan bagian dari mekanisme APBN yang biasa terjadi, dan pihaknya akan mengajukan pembukaan blokir dalam rapat kerja dengan DPR RI.
“Kami masih bisa mengupayakan anggaran ini dalam pembahasan dengan DPR,” ungkap Diana.
Alokasi Anggaran IKN 2025
Meskipun anggaran Kementerian PUPR untuk proyek IKN diblokir sementara, pemerintah tetap mengalokasikan Rp 48,8 triliun untuk tahap kedua pembangunan. Anggaran ini digunakan untuk membangun kompleks legislatif dan yudikatif, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya.
Selain itu, sumber pendanaan proyek IKN juga mencakup:
✅ Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU): Rp 60,93 triliun
✅ Investasi Swasta: Rp 6,49 triliun hingga Februari 2025
Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Dedek Prayudi, menjelaskan bahwa porsi pendanaan APBN dalam proyek IKN akan berkurang secara bertahap, seiring dengan meningkatnya investasi swasta.
“Pemerintah tetap berkomitmen membangun IKN, dan seiring waktu, proporsi pendanaan dari APBN akan berkurang karena masuknya investasi,” jelasnya.
Kesimpulan: IKN Tidak Mangkrak, Pembangunan Berlanjut
Meskipun terjadi efisiensi anggaran di berbagai kementerian, pembangunan IKN tetap berjalan sesuai rencana. Proses pemindahan ASN dan pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas dengan target menjadikan IKN sebagai ibu kota resmi pada 2028.
Presiden Prabowo juga telah menegaskan komitmennya untuk melanjutkan proyek ini dengan dukungan APBN dan investasi swasta.