Beritagosip.com — Satgas Pangan Polri berhasil mengungkap kecurangan tiga produsen minyak goreng merek Minyakita. Ketiga produsen ini terbukti menjual produk dengan isi kurang dari 1 liter, padahal label kemasan mencantumkan volume 1 liter.
Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menjelaskan, ketiga produsen tersebut mengisi minyak goreng hanya 700-900 mililiter. “Kami menemukan ketidaksesuaian antara isi dan label kemasan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (10/3).
Tiga produsen yang terlibat adalah PT Artha Eka Global Asia di Depok, Jawa Barat; Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah; dan PT Tunas Agro Indolestari di Tangerang, Banten. Polri telah menyita produk-produk tersebut sebagai barang bukti dan memulai proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami telah melakukan penyitaan barang bukti dan melanjutkan penyelidikan untuk tindak pidana yang diduga terjadi,” tegas Helfi.
Temuan ini sejalan dengan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3). Amran meminta tindakan tegas terhadap produsen yang terbukti melanggar.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti melanggar, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang merugikan rakyat,” tegas Amran.