Mahasiswa Trisakti Demo di DPR, Hadang Mobil Menkum Tolak RUU TNI

Demo mahasiswa tolak revisi UU TNI
Banner GIOK4D

Mahasiswa Trisakti Demo Tolak Revisi UU TNI, Hadang Mobil Menkum di DPR

Beritagosip.com – Sejumlah mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, menolak revisi Undang-Undang TNI. Dalam aksi tersebut, mereka menghadang mobil Menteri Hukum dan HAM (Menkum), Supratman Andi Agtas, yang melintas di lokasi.

Mahasiswa Hadang Mobil Menteri

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (19/3/2025), awalnya para mahasiswa melakukan demonstrasi di depan gerbang DPR. Ketika aksi berlangsung, sebuah mobil Toyota Alphard berwarna hitam terlihat mendekati gerbang DPR. Dua ajudan Menkum kemudian keluar dari mobil dan meminta massa membuka jalan.

Namun, para mahasiswa tetap bertahan menghadang mobil tersebut. Mereka meminta agar pejabat yang berada di dalam mobil turun dan menemui mereka secara langsung. “Turun dulu, turun dulu,” seru para pengunjuk rasa.

Dua ajudan terus berupaya bernegosiasi dengan massa. Meski begitu, mahasiswa tetap bersikeras agar pejabat di dalam mobil turun untuk berdiskusi dengan mereka.

Setelah beberapa saat, Supratman akhirnya keluar dari mobil. Saat itu, para mahasiswa langsung bersorak. Menteri Hukum dan HAM itu pun berjalan bersama mereka menuju depan gerbang DPR dan berdialog mengenai tuntutan mereka.

Revisi UU TNI Disepakati DPR dan Pemerintah

Sebelumnya, Komisi I DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk dibawa ke tahap paripurna guna disahkan menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja (raker) tingkat I yang digelar di ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/3/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, yang juga menjabat sebagai Ketua Panja RUU TNI. Dalam pertemuan tersebut, delapan fraksi memberikan persetujuan agar revisi UU TNI dibawa ke pembahasan tingkat II. Fraksi yang menyetujui revisi ini antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat.

“Apakah RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disetujui menjadi UU, apakah dapat disetujui?” tanya Utut kepada anggota Dewan.

“Setuju,” jawab anggota yang hadir, disertai dengan ketukan palu sebagai tanda keputusan telah diambil.

Tiga Pasal Krusial dalam Revisi UU TNI

Dalam pembahasan revisi UU TNI ini, setidaknya ada tiga pasal yang menjadi sorotan utama, yakni:

  1. Pasal 3 – Mengatur tentang kedudukan dan peran TNI.
  2. Pasal 53 – Membahas batas usia pensiun bagi prajurit TNI.
  3. Pasal 47 – Terkait dengan penempatan prajurit TNI di institusi lain di luar militer.

GIOK4D SLOT GACOR KLIK DISINI

Banner GIOK4D
Kembali ke atas
× 🎯 SLOT GACOR HARI INI! KLIK DI SINI!
Main slot gacor hari ini di GIOK4D, jackpot menanti!