RUU TNI Disahkan, Anies Baswedan Angkat Bicara
Beritagosip.com – Mantan Gubernur DKI Jakarta 2017-2022, Anies Baswedan, turut menyoroti polemik Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Revisi yang telah disahkan oleh DPR pada Kamis (20/3/2025) itu memicu demonstrasi di berbagai daerah.
Menurut Anies, revisi undang-undang yang telah berlaku lebih dari 20 tahun merupakan hal yang wajar. Namun, ia menekankan bahwa revisi harus benar-benar membawa perbaikan dan tidak menciptakan tantangan baru.
“Sebuah undang-undang jika sudah berjalan lebih dari dua dekade, maka logis bila dilakukan revisi. Tapi, revisi itu harus dilakukan dengan transparansi dan mempertimbangkan dampaknya,” ujarnya dalam diskusi Intelektual Muslim di Auditorium Prof Abdul Kahar Mudzakir, Universitas Islam Indonesia (UII), Jumat (21/3/2025).
Kritik terhadap Proses Pembahasan yang Tertutup
Anies menyoroti bahwa pembahasan revisi UU TNI dilakukan secara tertutup, sehingga draf finalnya sulit diakses oleh publik.
“Hingga hari ini, kita masih belum bisa mengakses draf finalnya secara resmi. Sebelumnya pun, tidak banyak forum yang mendiskusikan arah perubahan ini,” ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan yang lahir dari dialog terbuka akan lebih matang dan memiliki dampak yang lebih positif.
“Jika keputusan sebesar ini diambil secara terburu-buru, maka dampaknya bisa saja tidak maksimal, bahkan bisa berujung pada konsekuensi yang tidak diharapkan bagi TNI dan negara,” tambahnya.
Peran dan Fungsi TNI Harus Tetap Terjaga
Lebih lanjut, Anies menyoroti pentingnya menjaga peran dan fungsi TNI agar tetap sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan.
“Jika revisi ini bertujuan memperkuat TNI, maka harus dipastikan bahwa tidak ada celah yang bisa mengalihkan fokus utama TNI,” tegasnya.
Menurutnya, perlu ada rambu-rambu hukum yang jelas untuk memastikan bahwa perubahan yang dilakukan tidak membuka ruang bagi penyimpangan dari niat awal.
Revisi UU TNI dan Masa Depan Demokrasi
Anies mengingatkan bahwa Indonesia telah menempuh perjalanan panjang dalam menjaga demokrasi. Oleh karena itu, perubahan dalam institusi militer harus tetap berpegang pada prinsip-prinsip demokrasi.
“Revisi UU TNI ini sebaiknya dipandang bukan hanya sebagai kebijakan hukum, tapi juga sebagai bagian dari ikhtiar panjang dalam membangun negara yang kuat,” pungkasnya.

Info terbaru di Whatsapp Channel