PB PMII Minta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Pelaku Teror ke Kantor Tempo
Beritagosip.com – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menuntut aparat penegak hukum untuk segera mengusut dan menangkap pelaku teror ke kantor Tempo. Wakil Sekretaris Jenderal PB PMII, Riziq Maulana Yusuf, menyatakan bahwa tindakan teror ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Ancaman terhadap Kebebasan Pers
Menurut Riziq, insiden ini tidak bisa dianggap remeh. Teror semacam ini bisa menciptakan ketakutan dan membungkam kebebasan jurnalistik.
“Perlindungan terhadap mereka yang menjalankan tugasnya sebagai penyalur informasi yang objektif dan independen adalah tanggung jawab bersama guna mencegah ketakutan dan pembungkaman di ruang publik,” ujar Riziq, Ahad, 23 Maret 2025.
PB PMII juga mengajak masyarakat untuk melindungi pers sebagai alat kontrol sosial dan pilar demokrasi.
Kronologi Teror di Kantor Tempo
Paket Kepala Babi Tanpa Telinga (19 Maret 2025)
Pada 19 Maret 2025, kantor Tempo menerima paket mencurigakan berisi kepala babi tanpa telinga. Paket tersebut dikirim melalui seorang kurir dengan atribut aplikasi pengiriman barang.
Paket itu ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, seorang wartawan desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.
Tempo langsung melaporkan kejadian ini ke Markas Besar Polri pada 21 Maret 2025, dan paket telah diserahkan kepada polisi sebagai barang bukti.
Teror Bangkai Tikus (22 Maret 2025)
Teror kembali terjadi pada 22 Maret 2025. Kali ini, petugas kebersihan Tempo menemukan kotak kardus berisi enam ekor bangkai tikus yang dipenggal.
Berdasarkan rekaman CCTV, bungkusan tersebut dilemparkan oleh orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan.
Polisi Bentuk Tim Investigasi
Setelah laporan diterima, Mabes Polri langsung membentuk tim investigasi untuk mengungkap pelaku dan motif di balik aksi teror ini.
Sekitar 20 anggota kepolisian telah mendatangi kantor Tempo untuk mengambil barang bukti, termasuk bungkusan bangkai tikus yang dikirim pada Sabtu dini hari.
Polisi kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendalami kemungkinan keterkaitan antara dua insiden teror yang terjadi dalam waktu berdekatan.
PB PMII: Hukum Harus Bertindak Tegas
PB PMII menegaskan bahwa aksi teror terhadap media massa tidak boleh dibiarkan.
“Kami mendukung penuh aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan menghukum pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Riziq.
PB PMII juga berharap pemerintah dan masyarakat ikut serta dalam melindungi kebebasan pers agar kejadian serupa tidak terulang.