Beritagosip.com – Bupati Pati Sudewo mengungkap alasan di balik kebijakan kontroversial terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan keputusan sepihak, melainkan hasil musyawarah bersama kepala desa dan tokoh masyarakat.
Sudewo juga menyatakan kesiapannya untuk meninjau ulang kebijakan tersebut apabila masyarakat merasa terbebani. Ia menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan karena selama 14 tahun, Pemerintah Kabupaten Pati tidak memperbarui Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), padahal aturan menyarankan pembaruan minimal setiap tiga tahun.
“Kami menyusun klasifikasi penyesuaian NJOP. Kenaikan PBB adalah imbas dari hal itu, dan yang menyentuh angka 250 persen hanya sebagian kecil,” ujar Sudewo. Ia menekankan bahwa kondisi fiskal daerah sangat rendah, di mana pendapatan asli daerah hanya 14 persen dari total APBD, sementara belanja pegawai mencapai 47 persen.
Kebijakan ini, lanjut Sudewo, diambil karena ruang fiskal pembangunan sangat sempit. Pemerintah Kabupaten perlu meningkatkan pendapatan daerah demi kelangsungan pembangunan.
Ia juga membantah bahwa semua warga mengalami kenaikan hingga 250 persen. “Mayoritas wajib pajak mengalami kenaikan di bawah 100 persen. Kami sudah mengaturnya dalam Perbup Nomor 24 Tahun 2025,” ungkapnya. Kebijakan ini mulai berlaku pada Mei 2025, dengan pembayaran dimulai pertengahan Juni.
Menurut laporan para kepala desa, pembayaran PBB berjalan lancar dan telah mencapai 50 persen. Pemerintah menargetkan pelunasan selesai pada September atau Oktober 2025.
Jika ada masyarakat yang merasa keberatan, Sudewo menyatakan kesediaannya untuk meninjau ulang tarif yang tinggi. “Saya tidak keras kepala. Jika terbukti membebani, akan kami sesuaikan,” katanya.
Menanggapi demonstrasi dan penggalangan dana dari warga, Sudewo membantah adanya tindakan represif dari aparat. Ia mengatakan bahwa pemindahan lokasi aksi dilakukan karena lokasi yang digunakan merupakan titik perayaan Hari Jadi Pati dan 17 Agustus.
“Proses pemindahan dilakukan secara persuasif tanpa kekerasan. Kami tidak pernah menyita, hanya memindahkan,” tegasnya.
Namun, aksi penolakan terus terjadi. Massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mendirikan posko penggalangan dana yang kemudian dibubarkan oleh Satpol PP. Peristiwa yang berlangsung pada 5 Agustus itu memicu ketegangan antara massa dan petugas.
Dalam insiden itu, Satpol PP sempat membawa hasil donasi yang dikumpulkan. Massa kemudian menduduki truk Satpol PP dan melempar kardus ke jalan. Adu mulut pun tak terhindarkan antara massa dan Plt Sekda Pati, Riyoso.
Koordinator aksi, Supriyono, menyayangkan pembubaran posko dan penyitaan donasi. Ia menyebut bahwa pemberitahuan kegiatan telah disampaikan kepada kepolisian dan Bupati.