Beritagosip.com – Fakta mengejutkan terungkap: sindikat perdagangan bayi dari Bandung ke Singapura menjadi puncak gunung es darurat TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di Indonesia. Dari awal Januari hingga 25 Juli 2025 saja, Polri mencatat 427 warga Indonesia menjadi korban human trafficking. Tragisnya, 25 di antaranya adalah bayi—15 di antaranya sudah berhasil dikirim ke luar negeri.
Polda Jawa Barat telah menetapkan 20 tersangka dalam kasus perdagangan bayi ini, dengan dua orang lainnya masih buron. Aksi ini menyorot betapa terorganisasinya jaringan kriminal TPPO di Indonesia, dan betapa lemahnya sistem yang seharusnya melindungi kelompok rentan, termasuk anak-anak.
Ketua Jaringan Nasional Anti TPPO, Rahayu Saraswati, menyatakan dengan tegas, “Harga manusia di Indonesia seperti tak ada nilainya.” Pernyataan itu mencerminkan kondisi sosial yang mengerikan: bayi diperjualbelikan layaknya barang, dan sistem seolah tak berdaya.
Jaringan Mafia: Terorganisir dan Sulit Diberantas
Kriminolog Universitas Indonesia, Ardi Putra, menjelaskan bahwa sindikat TPPO ini bekerja seperti organisasi mafia. Jaringan mereka tersebar lintas sektor, dengan struktur yang kuat dan hierarkis. Dokumen palsu, seperti akta kelahiran, KK, hingga paspor, digunakan untuk menyamarkan transaksi ilegal ini.
“Ini bukan kejahatan individu. Ini jaringan global, terorganisasi, dan punya koneksi. Bahkan bisa memanfaatkan celah hukum serta kedekatan dengan oknum aparat,” ungkap Ardi.
Faktor Ekonomi dan Sosial Jadi Akar Masalah
Menurut Ardi, kemiskinan dan tekanan ekonomi menjadi faktor utama warga terjebak dalam sindikat TPPO. Teori Strain dari Merton menyatakan bahwa ketika masyarakat mengalami ketimpangan struktur sosial dan ekonomi, mereka akan terdorong mencari “jalan pintas”, termasuk terlibat dalam kejahatan.
Sosiolog UGM, AB Widyanta, mengamini hal ini. Ia menyebut banyak warga dengan pendidikan rendah dan akses kerja minim menjadi target empuk jaringan TPPO.
“Ini wajah kemiskinan yang nyata. Mereka adalah korban dari struktur ekonomi yang timpang dan ketidakadilan sistemik,” kata Widyanta.
Penegakan Hukum Dinilai Lemah
Lemahnya penegakan hukum dan rendahnya kesadaran publik juga memperparah situasi. Widyanta menekankan perlunya pendidikan dan kampanye masif agar masyarakat sadar bahaya perdagangan orang, terutama terhadap anak-anak.
“TPPO bukan hanya soal kejahatan. Ini soal manipulasi, penipuan, dan eksploitasi. Butuh kesadaran kolektif untuk melawan,” tegasnya.
Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah?
Ardi menekankan perlunya pendekatan komprehensif. Merujuk pada Routine Activity Theory, ia menyarankan pemerintah meningkatkan pengawasan perbatasan, verifikasi dokumen, serta koordinasi antar lembaga.
Selain itu, pemerintah harus menjamin perlindungan korban, memperkuat sistem hukum, dan mencegah intimidasi terhadap saksi. “Penegakan hukum harus bebas suap, serta pemberdayaan masyarakat harus dijadikan prioritas.”
Widyanta juga menyoroti perlunya reformasi struktural ekonomi agar masyarakat kelas bawah tidak terus-menerus menjadi korban. “Pengentasan kemiskinan bukan sekadar bantuan sosial, tapi pembenahan sistemik. Ini pekerjaan rumah kita bersama.”