Beritagosip.com – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi angkat bicara terkait pengacara kondang Hotman Paris yang ingin membuktikan di hadapan Presiden Prabowo Subianto bahwa kliennya, Nadiem Makarim, tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Hasan menegaskan bahwa pemerintah menyerahkan kasus Nadiem Makarim kepada penegak hukum.
“Kita serahkan kepada proses hukum saja,” ujar Hasan kepada Kompas.com, Minggu (7/9/2025). Ia juga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum.
“Pemerintah tidak intervensi proses hukum,” tegas Hasan Nasbi.
Sebelumnya, Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan.
Penetapan tersangka diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Nurcahyo Jungkung Madyo, pada Kamis (4/9/2025). Menurut Kejaksaan, tindak pidana ini menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 1,98 triliun.
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menilai penetapan tersangka tersebut janggal.
Menurut Hotman, hasil penyelidikan membuktikan bahwa Nadiem tidak menerima uang suap dan tidak melakukan mark-up harga laptop. “Nadiem Makarim tidak menerima uang 1 sen pun, tidak ada mark-up, dan tidak ada yang diperkaya. Saya hanya butuh 10 menit untuk membuktikan itu di depan Presiden Prabowo,” kata Hotman Paris melalui akun Instagram-nya, Jumat (5/9/2025).
Ia bahkan meminta agar perkara ini digelar terbuka di Istana supaya publik bisa melihat langsung fakta yang sebenarnya.