Beritagosip.com KPK gelar OTT di Depok, Jawa Barat, pada Kamis malam, 5 Februari 2026. Operasi Tangkap Tangan tersebut dilakukan secara tertutup dan langsung menarik perhatian publik. Hingga kini, detail penangkapan masih terbatas.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penangkapan memang terjadi di wilayah Depok. Pernyataan itu disampaikan saat dikonfirmasi wartawan pada hari yang sama.
Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas pejabat yang diamankan. Informasi terkait posisi atau instansi pihak yang ditangkap juga belum disampaikan ke publik. Operasi senyap KPK ini masih berada pada tahap awal pendalaman.
Fitroh juga belum membeberkan perkara korupsi yang menjadi dasar OTT KPK Depok. KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. Penjelasan resmi dijanjikan akan disampaikan kemudian.
Sebelumnya, Operasi Tangkap Tangan KPK telah dilakukan dua kali pada Rabu, 4 Februari 2026. OTT tersebut menyasar Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin dan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Rangkaian operasi ini menunjukkan intensitas penindakan yang meningkat.
Dalam OTT KPP Madya Banjarmasin, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono. Dua tersangka lainnya adalah Dian Jaya Demega dan Venasius Jenarus Genggor.
Dian Jaya Demega diketahui merupakan fiskus yang tergabung dalam Tim Pemeriksa KPP Madya Banjarmasin. Sementara itu, Venasius Jenarus Genggor menjabat sebagai Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah alat bukti dinilai mencukupi.
Direktur Penyidikan KPK Asep menyatakan perkara tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama.
Para tersangka ditahan sejak 5 hingga 24 Februari 2025. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Langkah ini diambil untuk kepentingan proses hukum.
Selain itu, KPK juga melakukan penangkapan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam OTT tersebut, sebanyak 17 orang diamankan pada Rabu. Penindakan ini masih berada dalam rangkaian operasi KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa 12 orang merupakan pegawai Ditjen Bea dan Cukai. Lima orang lainnya berasal dari pihak PT BR. Seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif.
Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti meliputi uang tunai dalam mata uang rupiah. Selain itu, ditemukan pula mata uang asing seperti USD, SGD, dan JPY.
Barang bukti lain juga berupa logam mulia. Seluruh temuan tersebut diamankan untuk kepentingan penyidikan. Proses ekspose perkara telah dilakukan oleh KPK.
Budi menyampaikan bahwa penetapan status hukum dilakukan dalam waktu 1 x 24 jam. KPK berencana mengumumkan konstruksi perkara secara lengkap. Penjelasan rinci akan disampaikan dalam konferensi pers selanjutnya.