Beritagosip.com Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan operasi tangkap tangan terhadap anggota DPRD Muara Enim berinisial KT bersama anaknya, RA. Tindakan tersebut berlangsung pada Rabu, 18 Februari 2026, di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Kepala Kejati Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa OTT DPRD Muara Enim dilakukan karena dugaan penerimaan hadiah atau janji gratifikasi. Dugaan tersebut berkaitan dengan proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung.
Ia menegaskan bahwa anggota DPRD Muara Enim terjaring OTT bersama anaknya setelah penyidik mengamankan dua orang dengan inisial KT dan RA. KT diketahui berstatus sebagai anggota DPRD Muara Enim, sedangkan RA merupakan anak kandungnya.
Dalam keterangannya, Ketut menyebutkan bahwa keduanya diduga menerima uang sekitar Rp1,6 miliar. Dana tersebut berasal dari pengusaha atau rekanan yang terlibat dalam proyek irigasi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim.
Uang gratifikasi proyek irigasi Muara Enim itu diduga berkaitan langsung dengan proses pencairan uang muka kegiatan. Akibatnya, pelaksanaan proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu tidak berjalan sesuai perencanaan.
Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp7 miliar. Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap sepuluh orang saksi, dana Rp1,6 miliar yang diterima diduga telah digunakan untuk membeli satu unit mobil mewah.
Selain menangkap anggota DPRD dan anaknya OTT, penyidik juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda. Dua lokasi merupakan rumah milik KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5 dan Q6, Desa Muara Lawai. Satu lokasi lainnya adalah rumah saksi MH di Jalan Pramuka 4, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita satu unit mobil Toyota Alphard warna putih dengan nomor polisi B-2451-KYR. Selain itu, sejumlah dokumen, telepon genggam, serta surat-surat yang berkaitan dengan perkara turut diamankan.
Hingga saat ini, kasus OTT Muara Enim masih terus dikembangkan. Penyidik telah memeriksa sepuluh saksi dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara dugaan gratifikasi tersebut.