Beritagosip.com Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah mengetahui identitas pejabat Kementerian Keuangan yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan gratifikasi Alphard yang diduga diterima dari pihak swasta.
Purbaya menyampaikan bahwa dirinya akan segera berkoordinasi langsung dengan KPK. Langkah tersebut dilakukan untuk membahas lebih jauh dugaan gratifikasi Alphard Kemenkeu secara menyeluruh dan objektif. Ia menegaskan proses penelaahan akan dilakukan secara adil terhadap pejabat yang dilaporkan.
Menurut Purbaya, setiap kasus harus dilihat berdasarkan fakta yang ada. Ia menyatakan akan menilai apakah dugaan gratifikasi Alphard Kemenkeu tersebut benar terjadi atau tidak. Koordinasi dengan KPK disebut menjadi bagian penting dalam memastikan kejelasan perkara.
Ia juga menyinggung adanya indikasi pihak tertentu yang sengaja menyebarkan isu pejabat Kemenkeu Alphard tersebut. Isu itu muncul beriringan dengan rencana penarikan pejabat terkait ke dalam jajaran manajemen Kementerian Keuangan.
Purbaya menyebutkan bahwa tidak semua pihak menyetujui rencana tersebut. Kondisi itu diduga memicu munculnya laporan gratifikasi ke KPK. Meski demikian, ia menegaskan akan tetap melihat kasus Alphard Kemenkeu berdasarkan data dan fakta yang tersedia.
Dugaan gratifikasi mencuat setelah Himpunan Aktivis Milenial Indonesia melaporkan adanya pemberian mobil Toyota Alphard kepada pejabat Kemenkeu berinisial RLM. Pemberian tersebut diduga berasal dari pihak swasta dan kemudian dilaporkan ke KPK.
Menanggapi laporan tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti. Proses awal dilakukan melalui verifikasi dan analisis sebelum menentukan langkah lanjutan.
Budi menjelaskan bahwa laporan masyarakat menjadi pintu masuk penting dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi. Namun, identitas pelapor dan rincian substansi laporan tidak dapat dibuka ke publik karena bersifat tertutup.
KPK menegaskan bahwa hasil tindak lanjut laporan bisa mengarah pada berbagai langkah. Opsi tersebut meliputi penindakan, pencegahan, pendidikan antikorupsi, atau koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait sesuai kebutuhan.