Beritagosip.com – Bupati Pekalongan ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK di wilayah Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3) dini hari.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan bahwa Bupati Pekalongan ditangkap saat berada di Semarang. Tim kemudian mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Jakarta untuk proses lanjutan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan keterangan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa siang. Ia menjelaskan bahwa operasi berlangsung pada dini hari.
Dalam OTT KPK tersebut, penyidik tidak hanya mengamankan Bupati Pekalongan. Dua orang lain yang merupakan ajudan dan orang kepercayaan turut diamankan dalam operasi yang sama.
Budi menyatakan bahwa tim mengamankan tiga orang. Salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lain yang memiliki kedekatan kerja dengan kepala daerah tersebut.
Bupati Pekalongan ditangkap bersama dua orang lainnya dan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.15 WIB. Ketiganya akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.
Secara paralel, tim OTT KPK juga bergerak di wilayah Pekalongan. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak guna mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara.
Kasus yang diusut melalui OTT KPK ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan. Dugaan korupsi pengadaan tersebut menjadi fokus utama dalam penyelidikan yang tengah berjalan.
Budi menjelaskan bahwa perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan. Tim penyidik masih terus menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terkait dalam dugaan korupsi pengadaan tersebut.
KPK juga mengimbau agar pihak-pihak yang dimaksud bersikap kooperatif. Sikap tersebut dinilai penting agar proses penanganan perkara dapat berjalan efektif dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dengan Bupati Pekalongan ditangkap dalam OTT KPK ini, penyelidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan di Pemkab Pekalongan memasuki tahap lanjutan. Pemeriksaan intensif masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.