
Dalam Negeri


Gunung Dukono Meletus, Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 3.000 Meter
Berita Lainnya: No related posts.

Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah
Helena Lim dituntut 8 tahun penjara atas kasus korupsi timah senilai Rp300 triliun, dengan denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp210 miliar.

Puan Maharani Minta Pemerintah Prioritaskan Evakuasi Korban Bencana di Sukabumi
Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah segera mengevakuasi dan menyelamatkan warga yang terdampak bencana banjir bandang, tanah longsor, dan pergerakan tanah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Gus Miftah Minta Maaf atas Candaan Kontroversial di Magelang Bersholawat
Gus Miftah menjadi sorotan setelah melontarkan candaan kontroversial kepada seorang pedagang es teh dalam acara Magelang Bersholawat pada 27 November 2024. Acara ini juga dihadiri oleh Gus Yusuf Chudlori dan Habib Zaidan Bin Yahya. Miftah mengakui kesalahan dan meminta maaf atas perbuatannya.

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Pejabat Bengkulu dalam Pemenangan Pilkada
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan delapan pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu yang diminta oleh Gubernur nonaktif Rohidin Mersyah untuk menjadi tim pemenangan dalam Pilkada 2024. Pemeriksaan terhadap para pejabat tersebut berlangsung di Polresta Bengkulu pada Senin (1/12/2024).

Kasus Rudapaksa oleh Agus Buntung di Mataram: Korban Bertambah Jadi Tiga
Berita Lainnya: No related posts.

Proyek IKN: Dari Jalan Tol Ramah Satwa hingga Masjid Negara
Pembangunan berbagai proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berjalan, termasuk jalan tol ramah satwa dan Masjid Negara. Proyek ini menunjukkan komitmen pada prinsip keberlanjutan.

Menteri Pariwisata: Bali Tidak Mengalami Overtourism, Tantangan Ada pada Persebaran Wisatawan
Bali sebenarnya tidak menghadapi masalah overtourism. Menurutnya, wisatawan hanya menumpuk di kawasan tertentu, terutama Bali bagian selatan. Sebaliknya, wilayah utara dan barat Bali masih memiliki potensi besar yang belum banyak dimanfaatkan.

Kasus Pemuda Disabilitas Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan di NTB, Hotman Paris Turun Tangan
Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan seorang pemuda disabilitas, Iwas alias Agus Buntung (21), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan. Penetapan ini menuai perhatian publik karena kondisi fisik tersangka yang tidak memiliki kedua lengan.