Beritagosip.com — Universitas Indonesia (UI) akhirnya memutuskan nasib disertasi Bahlil Lahadalia, mahasiswa S3 Program Doktor Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG). Rektor UI, Heri Hermansyah, menyatakan bahwa Menteri ESDM tersebut diminta untuk memperbaiki disertasinya.
Keputusan ini diumumkan Heri dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/3/2025). “Dalam pertemuan terbatas empat organ UI, diputuskan untuk melakukan pembinaan dan perbaikan terhadap promotor, kopromotor, direktur, kaprodi, dan mahasiswa terkait sesuai tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan,” jelas Heri.
Langkah Pembinaan dan Perbaikan
Pembinaan yang dimaksud meliputi penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan maaf kepada civitas akademik, serta peningkatan kualitas disertasi dan publikasi ilmiah.
“Kami menegaskan bahwa persoalan ini harus menjadi momentum evaluasi dan pembenahan struktur pendidikan, khususnya di SKSG UI,” tambah Heri.
Proses Pengambilan Keputusan
Keputusan ini diambil setelah melalui proses panjang dan ketat. Empat organ UI, termasuk Senat, Dewan Guru Besar, dan Badan Penjaminan Mutu Akademik, duduk bersama pada 4 Maret 2025 untuk mempertimbangkan laporan terkait kasus ini.
Heri menegaskan, UI sebagai institusi pendidikan tinggi memiliki kewajiban moral dan etis untuk menjaga standar akademik yang telah dibangun. “Integritas akademik adalah hal utama yang harus dijaga,” tegasnya.