Beritagosip.com Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, kembali mengingat masa ketika lifting migas Indonesia berada di puncak kejayaannya. Pada periode 1996 hingga 1997, produksi minyak nasional sempat berada di kisaran 1,5 juta sampai 1,6 juta barel per hari.
Pada masa tersebut, konsumsi minyak di dalam negeri berada di sekitar 500 ribu barel per hari. Kondisi itu memungkinkan Indonesia mengekspor hampir 1 juta barel per hari ke pasar internasional.
Situasi tersebut turut mengantarkan Indonesia menjadi anggota Organization of the Petroleum Exporting Countries. Saat itu, sektor minyak memberikan kontribusi sekitar 43 persen terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Namun setelah reformasi, tren lifting migas Indonesia terus mengalami penurunan. Dalam satu dekade terakhir, target lifting yang tercantum dalam asumsi APBN tidak pernah tercapai.
Bahlil menyampaikan bahwa capaian terbaru menjadi catatan penting. Untuk pertama kalinya dalam sepuluh tahun terakhir, target APBN sebesar 605 ribu barel per hari berhasil direalisasikan. Produksi aktual tercatat berada di angka sekitar 605,3 ribu barel per hari.
Walaupun perbaikan mulai terlihat, tantangan besar masih membayangi. Saat ini, impor minyak Indonesia berada di kisaran 1 juta barel per hari. Nilai total impor energi, yang mencakup BBM, crude oil, dan LPG, mencapai sekitar Rp520 triliun.
Menurut Bahlil, tanpa langkah terobosan yang terarah, kedaulatan energi nasional akan sulit diwujudkan. Ia juga menekankan bahwa ketergantungan impor membuka ruang keuntungan bagi pihak-pihak tertentu yang menikmati kondisi tersebut.
Sebagai respons, pemerintah telah menyiapkan sekitar 110 blok migas yang siap dilelang. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan produksi nasional sekaligus memperkuat ketahanan energi. Bahlil menegaskan bahwa lelang blok migas tersebut ditujukan untuk mendorong swasembada energi Indonesia.
Selain rencana lelang, proyek migas yang berada di bawah koordinasi SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama pada tahun ini mencapai nilai sekitar 42 miliar dolar AS. Nilai tersebut setara dengan lebih dari Rp600 triliun dan dinyatakan terbuka secara profesional serta transparan.
Bahlil juga menetapkan kebijakan afirmatif bagi pelaku usaha daerah. Proyek dengan nilai di bawah Rp100 miliar tidak lagi diperkenankan sepenuhnya dikerjakan oleh kontraktor yang berbasis di Jakarta.
Ia menegaskan bahwa peluang tersebut seharusnya diberikan kepada pelaku usaha lokal di wilayah tempat proyek berada. Meski demikian, kesiapan profesional tetap menjadi syarat utama.
Bahlil mengingatkan bahwa sektor migas menuntut kompetensi teknis dan manajerial yang nyata. Peluang yang tersedia tidak dapat dimanfaatkan hanya dengan proposal, melainkan harus didukung kesiapan menyeluruh dari pelaku usaha daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum Sidang Dewan Pleno BP HIPMI, sebagai penegasan arah kebijakan migas nasional ke depan.